3 Kebijakan Mendikbud Baru. Apa Saja?

kebijakan baru Mendikbud

Tak lama setelah ditunjuk sebagai Mendikbud baru, Muhadjir Effendy telah menggulirkan beberapa wacana kebijakan besar. Kesemuanya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, utamanya yang bergelut di dunia pendidikan yang menjadi ujung tombak dari kebijakan yang akan diterapkannya. Wacana tersebut adalah penghapusan kewajiban 24 jam mengajar, “full day school”, dan sekolah lima hari kerja. Respon yang muncul menunjukkan bahwa jika memang ketiga hal ini diterapkan, maka akan perombakan total dalam sistem pembelajaran di sekolah-sekolah.

Sekilas terlihat menteri kita yang baru ini masih meneruskan tradisi lama dengan selalu memunculkan sesuatu yang baru saat menjabat. Adagium yang mengatakan “Ganti Menteri Ganti Kurikulum” agaknya benar adanya. Dengan nada menyindir, orang mengatakan Mendikbud tidak perlu dijabat oleh orang yang terlalu pintar, tapi yang istiqomah dan mampu menahan giri. Jika dilihat, memang benar bahwa Mendikbud yang beberapa tahun belakangan ini dijabat oleh orang yang bergelar profesor, seakan mengajarkan kepada setiap insan pendidikan untuk selalu berkreasi dan berinovasi. Namun inovasinya kadang berlebihan, karena kebijakan lama belum tuntas sudah diganti model baru. Pembaruan demi pembaruan tersebut kadang kurang mampu dijangkau pada arus bawah.

Kalau boleh jujur, sebenarnya Anies Baswedan-lah sosok yang cukup mampu menahan diri untuk tidak selalu menggulirkan hal-hal baru yang justru membingungkan pelaksana pendidikan tingkat bawah. Masih teringat saat ia batal mengubah nama kurikulum 2013 menjadi kurikulum nasional meskipun publik mengira perubahan itu bakal segera disahkan. Padahal hemat saya, nama terakhirlah yang sebenarnya lebih tepat dengan aspek inklusivitas yang menonjol, bukan nama pertama yang cenderung eksklusif.

Yaa, Muhammad Nuh memang tidak pernah mengatakan ada motivasi “ingin dikenang” dari penerapan kurikulum baru itu. Tapi kita bisa berandai-andai jika kurikulum ini diterapkan sampai 20 tahun misalnya, kita akan mendengar pertanyaan dari anak-anak kita, “Siapa menteri tahun 2013 itu?”.

Alih-alih mengubahnya, Anies justru menahan diri karena bukan itulah esensinya. Lebih penting dipikirkan adalah bagaimana mematangkan dan menyempurnakan kurikulum ini. Pelaksanaannya ia  stop untuk sementara waktu sambil menunggu dimatangkan terutama segi penilaiannya. Ia bergeming dari menteri “pencetusnya” yang mengibaratkan seperti anak baru bisa berjalan diputus kakinya. Sebuah keputusan yang patut diapresiasi mengingat pada tingkat bawah, mayoritas guru masih kebingungan dalam hal membuat penilaian.

Tentu kurang bijak jika kurikulum yang masih setengah-setengah dipaksa untuk diujicobakan. Anak didiklah yang akan menjadi korban, berikut orang tua yang selalu memantau perkembangan belajarnya.

Untuk menteri yang sekarang, agaknya kembali seperti yang sebelum Anies. Bahkan beliau tampak lebih menggebu-gebu dalam membangun pendidikan tanah air. Kita bisa melihatnya dengan tiga wacana besar di atas yang digulirkan kurang dari tiga bulan menjabat. Salah atau burukkah yang demikian? Belum tentu. Mari kita telaah tentang ketiga wacana tersebut.

Pertama, penghapusan kewajiban 24 jam mengajar. Bagi guru akan terasa aneh jika kebijakan ini diterapkan. Bukan apa-apa, inilah yang diperbincangkan saat rapat memasuki awal tahun pelajaran. Guru akan memperjuangkannya agar hak yang menyangkut kesejahteraan bisa diperoleh. Jika tidak mencukupi, maka siap-siap mencari sekolah lain yang bersedia menyerahkan sebagian jam pelajaran kepada guru tersebut. Tak sedikit guru yang harus mengajar puluhan kilometer dari rumahnya hanya untuk mengajar 2 jam pelajaran seminggu.

Dan ternyata, kenyataan terakhir inilah yang menjadi dasar Mendikbud untuk menghapus 24 jam wajib mengajar.

Ini memang sebuah hal yang dilematis. Di satu sisi, 24 jam pelajaran bukanlah waktu yang banyak dan memberatkan. Jika dikumpulkan, seluruhnya tidak sampai 4 hari kerja. Namun kenyataan di lapangan, tidak semua sekolah mampu mewadahi gurunya untuk melaksanakan beban itu di sekolah induknya.

Bagi guru yang berstatus guru kelas di SD atau guru-guru senior di sekolah menengah, mungkin aman- aman saja. Tapi dengan guru mapel SD atau guru baru di sekolah menengah harus putar otak akibat pembatasan jam mata pelajaran yang diampunya. Bahasa Inggris misalnya, di SD hanya diperbolehkan maksimal 8 jam pelajaran. Maka untuk memenuhi target itu sedikitnya harus ada tiga lembaga yang ia ajar. Apakah ia mampu mengemban tugas itu? Mampu. Apakah ia bisa maksimal? Ini yang meragukan.

Implikasi negatif dari adanya guru yang “nyambi” di sekolah lain turut memperburuk citra pendidikan. Yakni sekolah yang memasang tarif untuk guru titipan ini. Semua sudah saling tahu bahwa motivasi mengajar di sekolah lain hanya karena ingin mencairkan tunjangan. Sehingga saat tunjangan tersebut turun, sekolah meminta beberapa persen dari guru sebagai kompensasi pemberian jam mengajar.

Apa yang digadang-gadang menjadi biang ketidaknyamanan guru dalam mengajar coba dihilangkan dengan menghapus kewajiban 24 jam pelajaran. Tapi apakah dengan demikian guru bebas berapaun jam pelajaran asalkan hanya berada di sekolah induk? Tentu tidak. Hal itu justru malah membuat sistem pembelajaran menjadi morat-marit. Tinggal ditunggu bagaimana keputusan lanjutannya.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.