Contoh SK Tim BOS Sekolah Terbaru 2025 (Format Word)

SK Tim BOS Sekolah sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2023 berikut ini digunakan sebagai acuan bagi bendahara untuk mengelola dana BOS yang diperoleh.
SK Tim BOS Sekolah 2025

Untuk mengelola dana BOS yang diterima lembaga, kepala sekolah wajib membuat SK TIM BOS. Surat keputusan ini menjadi dasar bagi personil yang tercantum di dalamnya untuk mengambil (mencairkan), mengelola, dan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

SK TIM BOS berlaku selama satu tahun anggaran. Biasanya dibuat di awal tahun dan berlaku sampai akhir tahun. Disepakati dalam rapat bersama antara kepala sekolah, guru, komite, perwakilan orang tua, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholder).

Untuk saat ini, acuan pengelolaan dana BOSP adalah menggunakan juknis terbaru yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023.

Dalam Permendikbud tersebut, disebutkan bahwa Kepala Sekolah membentuk Tim BOS Sekolah dengan susunan keanggotaan yang terdiri atas:
a. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab
b. Bendahara sekolah
c. Anggota :
1) 1 (satu) orang dari unsur guru;
2) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
3) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik di luar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Lebih lengkapnya mengenai contoh SK Tim BOS Sekolah Tahun 2025, silahkan mengunduhnya melalui link di bawah ini:

Contoh SK Tim BOS Sekolah 2025.docx 15kb

Jika ada kekurangan dari contoh SK di atas, mohon dilakukan pembenahan

Demikian contoh SK Tim BOS Sekolah Tahun 2025 yang admin bagikan, mudah-mudahan bermanfaat.

Guru biasa yang ingin belajar dan berbagi.