7 Langkah Pengajuan Akta Kelahiran Kolektif oleh Sekolah

Akta Kelahiran Kolektif

Persayaratan pengajuan akta kelahiran secara kolektif hampir sama dengan pengajuan pada umumnya.

Namun karena ini dikuasakan pada pihak sekolah, maka ada beberapa perbedaan. Secara rinci langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Kepala sekolah mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dipendukcapil) Kab/Kota. Untuk contoh surat permohonannya dapat didownload pada link di bawah ini:

Download Surat Permohonan Akta Kolektif

2. Surat balasan yang kita terima bisa berupa persetujuan atas permohonan kita, atau bisa berupa pemanggilan perwakilan pihak sekolah untuk menemui petugas yang akan member penjelasan tentang prosedur yang harus dilakukan.

3. Setelah itu, kita bisa segera mendata dan mengumpulkan orang tua siswa untuk mengumpulkan berkas yang harus dipenuhi.

Berkas persyaratan yang lengkap adalah sebagai berikut:

a. Fotocopy KK dan KTP orang tua.

b. Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan Asli (Form. F-2.01). Formnya bisa didownlod pada link di bawah ini

Download Form. F-2.01

Kita bisa mengisi sendiri form di atas (dengan catatan datanya valid), tinggal nanti ditunjukkan ke kantor desa / kelurahan untuk dibubuhkan tanda tangan.

Penting!!
Di form ini ada kolom identitas saksi. Cantumkan nama dan identitas 2 (dua) orang saksi tersebut, sertakan fotocopy KTP dan tanda tangan di form ini. Saksi diutamakan masih ada hubungan keluarga. Dan perlu diingat, KTP yang diterima adalah KTP elektronik (e KTP). Jika tidak ada anggota keluarga yang punya (misalnya), tunjuklah saksi lain yang memiliki KTP elektronik.

c. Surat Kelahiran Asli dari bidan, dokter, rumah sakit atau penolong kelahiran.

d. Fotocopy buku nikah/akta perkawinan orang tua (legalisir)

4. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, selanjutnya kita membuat surat penunjukan.

Kepala sekolah membuat surat penunjukan kepada salah satu guru/staf yang akan bertanggungjawab mengumpulkan berkas, serta mengawal proses pengajuan mulai awal sampai selesai. Surat ini juga menjadi pengganti surat kuasa (surat yang harus ada jika pengajuan akta diwakilkan orang lain). Sehingga dengan satu surat ini masing-masing pemohon tidak perlu membuat surat kuasa.

Download Surat Penunjukan

5. Menyerahkan berkas permohonan yang sudah terkumpul ke Dinas Kependudukan.

6. Menunggu proses verifikasi.

7. Setelah selesai melakukan verifikasi, petugas akan mengkonfirmasi kita tentang kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap, maka akan disampaikan tanggal pengambilan akta kelahiran.

Demikianlah langkah-langkah pengajuan akta kelahiran kolektif. Tak ada yang sulit, semuanya mudah. Kesulitan baru muncul jika siswa kita tidak mampu melengkapi berkas. Seperti orang tuanya tidak memiliki buku nikah. Adakah yang demikian? Banyak. Atau identitas di Kartu Keluarga berbeda dengan di buku nikah. Ini akan otomatis membuat berkas kita dikembalikan.

Jika menemui kendala seperti di atas, untuk mengatasinya silahkan dibaca solusi mengatasi permasalahan dalam pengajuan akta kolektif.

Inilah contoh nyata dari kita para guru baik kepada siswa maupun masyarakat untuk taat terhadap aturan perundang-undangan. Di sisi lainnya, kita juga menolong siswa jangan sampai suatu saat ia gagal meraih apa yang dicita-citakan hanya gara-gara tidak memiliki dokumen penting ini.

Jika Anda tertarik, jangan menunggu lama untuk mengajukan permohonan. Semoga bermanfaat...

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.