Siap-Siap, Pengisian PMP Melibatkan Pengawas, Kepala Sekolah, Guru, Komite, dan Siswa

Sejalan dengan peluncuran aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) oleh Kemdikbud, maka seluruh warga sekolah punya agenda penting yakni pengisian kuesioner yang ada pada aplikasi tersebut. Pengisian kuesioner ini menjadi salah data dalam rangka meningkatkan mutu sekolah yang tercakup dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Hasil kuesioner ini akan melengkapi data-data yang selama ini sudah ada, yakni skor Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, hasil Ujian Nasional tahun pelajaran 2015/2016, dan data yang masuk pada aplikasi Dapodik.

Siapa saja yang terlibat dalam program ini?

Berdasarkan hal di atas, sekolah harus segera menginformasikan kepada seluruh pihak yang akan terlibat dalam pengisian kuesioner. Pihak –pihak yang terlibat dalam pengisian kuesioner Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) adalah:

1. Kepala Sekolah

Kode kuesioner untuk kepala sekolah adalah KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2. Guru

Kode kuesioner untuk Guru adalah GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Bagaimana dengan guru yang merangkap pada 2 kelas atau lebih? Khusus untuk sekolah yang berada di daerah terpencil kasus demikian jamak terjadi. Meski merangkap, guru tersebut harus menentukan kelas berapa yang ia ampu. Untuk kelas lainnya bisa diwakilkan oleh guru mapel, seperti guru PJOK atau guru agama. Sehingga dalam satu lembaga minimal ada 6 responden yang mengisi kode GS. Sedangkan responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3. Siswa

Kode kuesioner untuk siswa adalah SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4. Komite Sekolah

Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5. Pengawas Pembina

Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.

Untuk kebutuhan arsip, maka setiap respoden diharapkan mengisi kuesioner terlebih dahulu dalam bentuk cetak. File kuesioner sendiri ada pada panduan kuesioner yang dapat diunduh pada menu “Pusat Unduhan” dalam aplikasi PMP. Mengingat program ini adalah demi peningkatan mutu pendidikan kita, mari mengisi kuesioner ini dengan jujur dan akuntabel, sesuai kondisi riil yang ada di sekolah kita.

Update 2 Mei 2018

Saat ini sudah ada pembaruan untuk aplikasi PMP versi 2018.05 baik berupa installer (untuk yang pertama kali menginstall maupun updater (bagi yang sudah menginstal Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04). Silahkan mengunduh langsung di sumbernya di bawah ini:

http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/aplikasi

Demikian yang bisa saya bagikan kali ini, semoga bermanfaat...

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.