Menambah Pelajaran Kitab Kuning di Sekolah

Pelajaran Kitab Kuning di Sekolah

Selama ini kitab kuning identik dengan dunia pesantren. Ma’nani bisa dibilang aktivitas yang melekat pada diri seorang santri. Karena sejak awal berdiri pesantren tetap mempertahankan metodologi ini hingga sekarang.

Beberapa waktu terakhir ini, sedang booming sekolah formal (SD, SMP, SMA) yang mencoba menambah pelajaran kitab kuning dalam kurikulumnya. Terutama setelah mendengar kabar bahwa di Purwakarta, Bupati Dedi Mulyadi mewajibkan kitab kuning masuk pada kurikulum sekolah.

Masih ada yang beranggapan ini adalah program yang benar-benar baru. Benarkah? Tidak. Ini bukan gagasan baru. Bahkan sudah lebih dari 10 tahun lalu banyak sekolah yang sudah menerapkannya. Terutama sekolah-sekolah swasta berbasiskan Islam atau yang berafiliasi dengan pondok pesantren.

Anda juga ingin mengikutinya?

Ada banyak keuntungan yang bakal anda dan sekolah dapatkan. Selain siswa punya pengalaman baru, reputasi sekolah anda juga meningkat. Ini bisa menjadi salah satu program unggulan.

Kita bisa melihat respon para tokoh menyikapi kebijakan di Purwakarta itu. Semuanya mendukung. Termasuk Rais ‘Am PBNU KH. Ma’ruf Amin yang sampai turun langsung ke satu sekolah menyaksikan penerapan pembelajaran kitab kuning, sampai Menteri Agama yang ikut mendukung dan menyarankan daerah lain mengikutinya.

Namun meski anda punya keinginan kuat menerapkan program ini, tak kalah pentingnya memikirkan kendala yang bakal anda hadapi. Jauh lebih penting memikirkan tantangan ini dibanding mencari keuntungannya. Karena keuntungannya sudah begitu jelas.

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menerapkan Pelajaran Kitab Kuning di Sekolah

1. Guru

Guru adalah ujung tombak semua kebijakan. Apapun kebijakan baru kalau ingin sukses mesti melihat kemampuan gurunya. Termasuk saat ingin menerapkan pelajaran kitab kuning.

Menganalisa kompetensi guru dalam mengajarkan kitab kuning sangat mudah. Hanya tinggal dilihat pengalaman pendidikan terdahulu, apakah pernah belajar di pondok pesantren atau tidak. Karena kita tahu satu-satunya lembaga yang concern menerapkan pembelajaran ini hanya pondok pesantren, atau setidaknya madrasah diniyah.

Nyatanya, tidak semua guru menguasai cara mengajar ma’nani dan murodi ala kitab kuning. Hanya golongan kecil guru saja yang dulunya pernah mengenyam manisnya bangku pesantren. Bahkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pun, banyak yang murni alumnus Perguruan Tinggi Islam.

Dengan mengetahui kemampuan guru yang ada, paling tidak ada program khusus yang dilakukan sebelumnya. Seperti melakukan pelatihan atau mengikuti pengajian kitab-kitab kuning di pondok pesantren.

2. Tujuan Yang Diharapkan

Hal penting kedua adalah ketegasan sekolah untuk merumuskan tujuan apa yang ingin dicapai. Tujuan awal ini akan jadi penentu jalannya program kitab kuning ke depan.

Melihat yang sudah ada, paling tidak ada 3 tujuan sekolah memasukkan kitab kuning ke dalam kurikulumnya:

Sekedar pengenalan
Berarti sekolah hanya sekedar mengenalkan kepada siswa. Sehingga siswa dikenalkan cara belajar dengan media kitab kuning yang benar. Output akhirnya adalah siswa mampu menulis ma’na serta membacanya dengan baik.

Jika memilih ini, maka mata pelajaran yang dipilih disesuaikan dengan kitab-kitab yang sudah populer, seperti fiqh (mabadi  al-fiqhiyah, fath al-qarib), adab (ta’lim al-muta’allim), dan sebagainya.

Sebagai metodologi
Ini yang paling berat. Siswa bukan hanya dikenalkan, namun diajak mendalami pengetahuan lewat karya ulama terdahulu. Kalau mengacu pada tujuan ini, siswa tidak cukup bisa ma’nani dan muradi, melainkan juga harus memahami isi kitab itu dengan baik.

. . . sebagaimana ia belajar matematika, IPA setiap hari.

Adakah kitab kuning yang membahas disiplin ilmu semacam itu? Ya pasti ada. Selama ini masih banyak yang menganggap kitab kuning hanya berisikan materi-materi agama. Banyak juga kitab yang menelaah ilmu lain seperti astronomi dan kedokteran.

Untuk promosi sekolah
Tujuan inilah yang banyak dipakai sekolah saat menerapkan pelajaran kitab kuning. Dengan menjadi berbeda, harapannya ada nilai lebih yang bisa menarik minat para orang tua menyekolahkan anaknya.

Menggunakan kitab kuning sebagai alat promosi sah-sah saja. Namun anda juga harus mempertimbangkan aspek teknisnya, seperti kemampuan guru, fasilitas, judul kitab yang dipilih. Karena tanpa memikirkan hal itu, usaha promosi sekolah akan sia-sia.

3. Metode mengajar

Metode yang biasa digunakan (bahkan satu-satunya metode) yang selalu dipakai adalah sorogan. Ustadz/kyai membaca sambil menjelaskan, santri menyalinnya. Di dunia sekolah, lebih sering dikenal dengan metode langsung (ceramah, tanya jawab).

Apakah metode itu juga efektif dikenakan untuk siswa sekolah?

Begini. Pendidikan di pesantren itu berbeda dengan sekolah umum. Kalau santri umumnya sadar begitu masuk ke pesantren ia akan mengikuti pola pembelajaran di sana. Rasa tawadhu’ pada sang kyai menjadi modal kuat untuk menerima apapun tradisi yang sudah berlaku.

Kalau di sekolah? Biasanya mengajar dengan cara ini hanya menghasilkan siswa yang kurang serius, pasif, dan kurang produktif. Bahkan saat ini lebih dianjurkan pembelajaran yang mana siswa lebih aktif ketimbang gurunya.

Nah, perlu dikaji lebih dulu pilihan metode apa saja yang bisa dipakai. Kalau di awal, masih tidak terasa karena siswa masih antusias menghadapi suatu hal yang baru. Namun kalau sudah lama dan dilakukan monoton, bukan tak mungkin rasa bosan akan menghambat jalannya pembelajaran.

Demikianlah 3 hal penting yang harus diperhatikan sebelum mengeluarkan kebijakan penerapan kitab kuning di sekolah. Sebelum melangkah lebih jauh, tentu lebih baik disiapkan sedari awal. Agar ke depannya bisa efektif memberikan keuntungan bagi sekolah.

Mudah-mudahan bermanfaat . . .

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.