Selamat Hari Guru: Siapa Pencipta Lagu Hymne Guru?

selamat hari guru, hymne guru

Siapapun pasti tahu dengan lagu satu ini: Hymne Guru. Bukan hanya guru, tapi semua kalangan juga tahu. Salah satu lagu wajib nasional ini sering dinyanyikan terutama saat peringatan Hari Guru Nasional tanggal 25 November. Mendengar lagu ini, hati seperti terenyuh dan tersayat. Teringat kembali jasa guru yang telah mendidik dan membimbing saat masa-masa sekolah.

Tapi, siapa sebenarnya yang menciptakan lagu Hymne Guru?

Meski banyak hafal liriknya, tak banyak yang tahu siapa pencipta lagu ini. Namanya adalah Sartono. Saat ini usianya 81 tahun. Beliau adalah seorang guru swasta di Madiun saat pertama kali mengenalkan lagu ini.

Proses Penciptaan Lagu Hymne Guru

Dikutip dari beberapa sumber, pembuatan lagu ini dilakukan secara tidak sengaja! Kebetulan ada kompetisi menciptakan lagu tentang guru di sebuah surat kabar. Sartono mengikuti perlombaan itu dengan  mengarang lagu dan mengirimkannya.

Karena terbatasnya alat musik yang dimiliki, ia menentukan nadanya hanya lewat siulan mulut. Lagu yang diberi tajuk “Pahlawan Tanpa Tanpa Jasa” itu akhirnya terpilih dan bertahan sebagai lagu yang sering dinyanyikan sampai saat ini.

Profil Sartono, Pencipta Hymne Guru

Mantan guru swasta ini sekarang tinggal di rumah sederhana di Jalan Halmahera, Madiun. Ia bersama istri memang hidup dalam suasana kesederhanaan.

Usianya yang sudah lanjut tidak memungkinkan lagi baginya untuk bekerja. Sayangnya, tidak ada uluran bantuan dari pemerintah kepada pengarang lagu wajib nasional ini. Sumbangan justru datang dari orang atau komunitas tertentu.

Menyewakan alat musik tradisional menjadi satu-satunya yang diharapkan untuk menyambung hidup sehari-hari. Istrinya lah yang mengurus semuanya. Saat ada acara keluar, ia menitipkan suami ke tetangga.

Perubahan Lagu Hymne Guru

Lagu karya Sartono sudah diakui sebagai lagu wajib nasional. Hanya saja ada yang berubah pada lirik terakhirnya, dari yang semula “Tanpa Tanda Jasa”, menjadi “Pembangun Insan Cendekia”. Perubahan ini terjadi pada tahun 2009.

Penggubahan ini mungkin dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan saat ini. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” sangat populer saat lagu ini diciptakan, bahkan sampai periode tahun 2000-an. Sekarang, banyak yang kurang setuju dengan sebutan itu, karena sering dimanfaatkan untuk melalaikan kesejahteraan guru. Sementara tanda jasa berupa kesejahteraan yang layak menjadi hal yang diperjuangkan guru honorer saat ini.

Demikian ulasan mengenai lagu hymne guru, khususnya pencipta dan proses mengarangnya. Tentu disini kita tidak bisa apa-apa selain berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap salah satu pahlawan bangsa ini. Jangan sampai lagu “pahlawan tanpa tanda jasa” ciptaannya berbanding lurus dengan tidak adanya tanda jasa sedikitpun yang ia perleh.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.