Program Bantuan Kuota Internet Bagi Peserta Didik dari Kemendikbud
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) memang menyita tenaga dan biaya yang cukup besar. Guru dituntut bisa menyeimbangkan pembelajaran yang diberikan kepada siswa dengan kebutuhan kuota internet yang dikeluarkan. Tak jarang banyak orang tua siswa mengeluh karena semakin menarik dan bervariasi guru memilih media pembelajaran daring, justru kuota yang dikeluarkan semakin besar.
Adaptasi terhadap pembelajaran non tatap muka memang perlu waktu. Apalagi belum pernah ada sekolah yang sebelumnya melaksanakan full daring, yang bisa dijadikan role model PJJ yang menarik dengan biaya terjangkau. Sehingga kembali kepada guru untuk mengemas pembelajaran yang tidak membosankan, seraya juga memperhatikan kondisi ekonomi orang tua yang belum terlalu pulih seperti ini.
Pemerintah tentu juga tidak tinggal diam dengan kondisi ini. Mengutip dari nasional.kompas.com, Mendikbud menyampaikan pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebesar Rp 9 triliun. Subsidi kuota internet ini akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.
Berikut ini edaran dari Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.pdf
Mengacu pada edaran tersebut, maka sekolah seyogyanya segera melengkapi isian Nomor Handphone siswa yang aktif pada data peserta didik di dapodik. Selanjutnya sinkronisasi hingga berhasil sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Agustus 2020 yang bersamaan dengan cut off pencairan dana BOS Tahap 3. (Update: Batas waktu pengisian nomor handphone di Dapodik diperpanjang sampai tanggal 11 September 2020)
Tentu pemerintah perlu waktu untuk merealisasikan program ini. Tapi setidaknya ini menjadi kabar berharga bagi guru, siswa dan semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran daring/jarak jauh. Program ini akan memperlancar proses belajar siswa selama pandemi ini masih terjadi.
Demikian informasi singkat tentang adanya program pemberian kuota internet bagi peserta dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semoga bermanfaat.
Gabung dalam percakapan