Bentuk, Kompetensi, dan Muatan Pembelajaran Kokurikuler dalam Kurikulum 2025
Kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan pendalaman dan atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka mencapai kompetensi khususnya pada aspek pengembangan karakter.
Dalam struktur kurikulum terbaru yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, ada beberapa perubahan atau penyesuaian pada program kokurikuler dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Penyesuaian pada kokurikuler mencakup tiga aspek utama, yaitu bentuk, kompetensi, dan muatan pembelajaran.
Bentuk
Pada struktur kurikulum sebelumnya (Permendikbudristek No 12 Tahun 2024), terdapat ketentuan bahwa program kokurikuler paling sedikit harus dilaksanakan dalam bentuk Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, atau biasa kita sebut P5.
Namun dalam peraturan baru, sekolah diberikan ruang yang lebih luas dalam mengembangkan kokurikuler. Sekarang, program kokurikuler dapat dilaksanakan melalui:
- Pembelajaran kolaboratif lintas mata pelajaran atau lintas disiplin ilmu
- Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
- Bentuk atau cara lainnya yang relevan.
Ini menegaskan bahwa program kokurikuler tetap ada seperti sebelumnya, hanya saja istilah atau penamaannya tidak lagi spesifik seperti sebelumnya.
Ini juga sekaligus menjawab pertanyaan yang sering muncul, “apakah P5 sekarang dihapus?”. Untuk menjawab itu, kita perlu memahami kembali bahwa P5 ini sebenarnya adalah kegiatan kokurikuler. Jadi, benar bahwa saat ini istilah P5 atau Projek penguatan profil pajak Pancasila dihapus atau dihilangkan. Tetapi kegiatannya masih ada, yaitu kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk dari penguatan intrakurikuler dan pengembangan karakter, dengan nama atau istilah yang lebih umum yaitu program kokurikuler.
Kompetensi
Bagaimana dengan sisi kompetensi? Dalam peraturan sebelumnya, kompetensi yang ingin dibangun melalui program kokurikuler difokuskan pada enam dimensi Profil Pelajar Pancasila. Kini, disesuaikan menjadi delapan profil lulusan.
Enam dimensi sebelumnya tetap dipertahankan, dan ditambahkan dua dimensi baru. Kedelapan profil lulusan tersebut adalah:
- Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan (dimensi baru)
- Komunikasi (dimensi baru)
Penambahan dua dimensi ini bertujuan untuk memperkaya karakter dan kompetensi lulusan agar lebih holistik dan sesuai dengan tantangan zaman.
Muatan
Pada peraturan sebelumnya, tema dalam program kokurikuler (P5) ditetapkan langsung oleh pemerintah. Dalam aturan yang baru ini, sekolah diberi kewenangan untuk menetapkan tema secara mandiri, menyesuaikan dengan konteks, kebutuhan, dan karakter peserta didik.
Namun demikian, perlu diketahui juga apabila sekolah atau satuan pendidikan masih ingin menggunakan tema-tema yang sudah pernah ditetapkan dan dirancang sebelumnya, itu diperbolehkan. Program tetap dapat dijalankan, hanya perlu disesuaikan atau divariasikan aktivitasnya agar lebih kontekstual dan menarik.
Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu menumbuhkan dan menguatkan karakter peserta didik melalui pengalaman belajar yang bermakna.
Adapun perubahan atau penyesuaian bentuk, kompetensi, dan muatan pembelajaran kokurikuler dalam kurikulum 2025 jika dibandingkan dengan sebelumnya secara ringkas bisa dilihat pada gambar berikut:
Demikian pemaparan mengenai bentuk, kompetensi dan muatan pembelajaran kokurikuler dalam kurikulum terbaru. Semoga bermanfaat.
0Komentar
Tuliskan komentar anda disini. No SARA please..!!!