Peran dan Tugas Guru Wali di Satuan Pendidikan
Guru Wali menjadi salah satu istilah baru yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026. Istilah ini mencerminkan peran penting guru dalam mendampingi murid secara menyeluruh, tidak hanya dalam hal akademik, tetapi juga pengembangan kompetensi, bakat, dan karakter.
Sebagai istilah baru, tentu banyak yang bertanya tentang Guru Wali. Pada artikel ini akan membahas tentang apa itu Guru Wali serta tugas-tugasnya sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
Pengertian Guru Wali
Guru Wali adalah guru mata pelajaran pada sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), atau sekolah menengah kejuruan (SMK), termasuk sekolah luar biasa, yang memiliki tugas khusus untuk mendampingi murid.
Pendampingan ini dilakukan sejak murid terdaftar hingga menyelesaikan pendidikannya di satuan pendidikan yang sama. Tugas ini diekuivalensikan dengan 2 jam tatap muka per minggu.
Guru Wali berbeda dengan wali kelas. Wali kelas bertugas mengelola kelas secara operasional dan administratif untuk satu periode tertentu, seperti absensi dan koordinasi kegiatan kelas. Guru Wali fokus pada pendampingan murid, sementara Wali Kelas lebih pada pengelolaan kelas sehari-hari.
Penetapan Guru Wali dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dengan mempertimbangkan jumlah murid dan jumlah guru mata pelajaran yang tersedia, kecuali kepala sekolah itu sendiri. Proses ini memastikan pembagian tugas yang adil dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jika terdapat kekurangan guru atau beban kerja yang tidak terpenuhi, kepala sekolah melaporkan kepada Dinas Pendidikan untuk penataan dan pemerataan guru.
Peran dan Tugas Guru Wali
Peran dan tugas Guru Wali meliputi:
1. Pendampingan Akademik
Guru Wali bertugas memantau perkembangan akademik murid, memastikan mereka mencapai hasil belajar yang diharapkan sesuai kurikulum. Ini mencakup membantu murid memahami materi pelajaran dan memberikan solusi atas kesulitan belajar murid.
Dengan adanya Guru Wali, diharapkan murid bisa mendapatkan perhatian lebih personal, yang dapat meningkatkan motivasi belajar dan hasil akademik.
2. Pengembangan Kompetensi dan Keterampilan
Guru Wali berperan dalam mengidentifikasi bakat dan potensi murid, serta membantu mereka mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Dengan pendampingan yang lebih intensif, diharapkan murid merasa lebih diperhatikan, yang dapat meningkatkan keterlibatan mereka dalam kegiatan sekolah.
3. Pembentukan Karakter
Guru Wali membimbing murid untuk memiliki karakter yang kuat, seperti integritas, tanggung jawab, kerja sama, dan lainnya. Ini sejalan dengan transformasi kebijakan pendidikan yang menekankan pendidikan karakter.
4. Kolaborasi dengan Guru Lain
Guru Wali bekerja sama dengan Guru Bimbingan dan Konseling serta Guru Wali Kelas untuk memberikan pendampingan yang terintegrasi. Kolaborasi ini bertujuan agar setiap aspek kebutuhan murid terpenuhi.
- - -
Dengan tugas dan peran di atas, bisa kita pahami bahwa kehadiran Guru Wali akan berdampak positif terutama dapat meningkatkan keterlibatan murid dalam pembelajaran, serta membantu mengidentifikasi dan menangani masalah belajar sejak dini. Fokus pada pembentukan karakter juga membantu menciptakan murid yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki nilai-nilai moral yang kuat.
Namun implementasi peran Guru Wali juga menghadapi beberapa tantangan, seperti bertambahnya beban kerja guru, dimana guru harus menyeimbangkan tugas mengajar dengan tanggung jawab pendampingan. Selain itu di beberapa daerah, keterbatasan jumlah guru dapat menghambat penetapan Guru Wali yang ideal.
Demikian yang bisa saya bagikan berkaitan dengan tugas dan peran Guru Wali yang mulai diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026. Semoga bermanfaat.
0Komentar
Tuliskan komentar anda disini. No SARA please..!!!