Polemik Buku Pelajaran SD Berbau Pornografi
Temuan buku pelajaran dengan konten yang dianggap berbau porno kembali terjadi. Kali ini buku diduga memuat konten porno ditemukan di Pasaman, Sumatera Barat. Buku Pendidikan Jasmani dan Kesehatan kelas 5 (lima) serta buku IPA kelas 6 diketahui berisi soal dan materi yang terlalu vulgar untuk anak usia SD. Kasus ini semakin menjadi perhatian sebab buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Dikutip dari jpnn.com, anggota DPR dari Komisi X dan DPRD setempat langsung bereaksi begitu mengetahui kabar beredarnya konten porno di daerah tersebut. Mereka meminta Kemdikbud segera menariknya dan melarang peredarannya. Sikap inipun sejalan dengan keinginan sejumlah orang tua yang memprotes keberadaan buku ini.
Namun, ternyata pandangan ini tak sejalan dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), badan yang bertanggungjawab terhadap buku-buku yang diterbitkan Kemdikbud. Mereka enggan menarik buku ini dengan alasan pada tahun 2007 lalu telah membahasnya bersama-sama antara penerbit, psikolog anak, pakar-pakar kesehatan dari Universitas Indonesia, dokter serta BSNP sendiri.
Bambang Suryadi dari BSNP menyebutkan, para psikolog dan ahli berpendapat bahwa dalam buku pendidikan kesehatan memang ada yang khusus membahas kesehatan reproduksi. Tujuannya adalah melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Selain itu, pemilihan kata atau istilah yang dianggap vulgar, tidak lain karena sulit mencari kata yang bisa menyamarkannya. Seperti contoh nama alat kelamin laki-laki atau perempuan, tidak mungkin diganti istilahnya dengan yang lain. Jika diganti, justru akan membahayakan karena anak akan meraba-raba dan membayangkan dengan pikirannya sendiri.
Seperti diketahui, kasus muatan porno dalam buku pelajaran siswa SD bukan yang pertama kali, namun sudah sering terjadi. Beberapa yang pernah mencuat ke publik diantaranya kamus bahasa Inggris di salah satu SD di Tegal, Jawa Tengah beberapa tahun lalu, dimana di dalam di dalam buku itu ada ilustrasi gambar yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh siswa SD. Kemudian buku pelajaran yang ditemukan di sebuah SD di Pasekaran, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Di dalam buku tersebut terdapat materi yang terlalu vulgar, seperti organ vital pria dan wanita, hubungan intim pria dan wanita, sampai pembuahan oleh sperma.
Selain itu juga buku-buku nonteks pelajaran yang beredar di perpustakaan Kebumen pada tahun 2012. Buku ini tersebar di kalangan SD dan langsung memicu Dinas Pendidikan setempat untuk menariknya. Pasalnya dalam buku tersebut terdapat materi mengenai hubungan seks yang tidak menyebabkan kehamilan.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Kemdikbud –melalui BSNP- menolak pengaduan masyarakat tentang keberadaan buku yang berbau pornografi. Terlepas bahwa buku ini telah di-review oleh pakar, ada satu pernyataan dari BSNP yang menarik disimak, yakni anjuran untuk menyesuaikan materi pendidikan seks dengan konteks lokal. Selama ini, pembahasan pendidikan seks terbilang masih tabu, utamanya di daerah yang jauh dari perkotaan.
Inilah akar polemik permasalahan ini. Di satu sisi, masyarakat menilai istilah-istilah vulgar tidak layak ditampilkan di depan anak-anak. Anak usia SD belum waktunya mengenal konten-konten tersebut. Sementara BSNP sendiri menilai perlunya pengenalan materi tersebut sedini mungkin. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan tentang materi seks bisa memicu terjadinya kejahatan seksual, baik sebagai pelaku maupun korban. Terlihat jelas dua pandangan ini saling bertentangan, namun tujuannya sama.
Sebagai salah satu institusi yang berada di garis terdepan dalam pembinaan etika dan moral, sekolah sejatinya perlu melakukan seleksi terhadap buku-buku yang masuk di lembaganya secara periodik, yakni ketika ada buku baru yang masuk. Tugas ini tidak harus dibebankan pada guru semata, melainkan bisa melalui pengawas sekolah maupun lembaga penjamin mutu pendidikan. Bila ada materi yang oleh norma setempat masih dianggap tabu, sebaiknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan. Bukan berarti dihindari. Sebab dari kejadian yang pernah ada, kejahatan seksual tidak pernah sekalipun disebabkan oleh buku pelajaran, namun karena faktor luar seperti tayangan di televisi, video di internet, maupun pergaulan yang tidak tepat.
Sekolah yang diharapkan melindungi anak-anak dari hal negatif semacam itu harus berani memmberikan penjelasan, sesuai tingkat usia siswa dan menggunakan cara-cara yang tepat.
Gabung dalam percakapan