5 Himbauan Kemdikbud Terkait Peringatan Hari Guru Nasional

Pada peringatan HUT PGRI/Hari Guru Nasional, Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran dan pedoman pelaksanaan upacara bendera dan kegiatan lainnya. Sehingga himbauan ini menjadi acuan bagi semua guru dalam melaksanakan kegiatan memperingati HUT PGRI/HGN 2017
Hari Guru Nasional 2017

Setiap tanggal 25 November, semua sekolah selalu antusias memeriahkan HUT PGRI/Hari Guru Nasional. Tanpa diperintah, anak-anak biasanya memberikan kejutan kepada guru di kelas. Semua itu dilakukan sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan terhadap jasa dan dedikasi guru.

Selain itu, tradisi lain yang sering dilakukan di Hari Guru adalah pemberian penghargaan. Tanda jasa biasanya diberikan kepada guru-guru berprestasi dan berdedikasi dalam tugas mengajarnya.

Tradisi yang tersebut di atas semuanya murni inisiatif sekolah. Artinya setiap sekolah bebas melakukan kegiatan apa saja selama itu positif dan mengandung maksud memuliakan peran guru.

Lalu, apa saja himbauan resmi dari Kemdikbud untuk peringatan HGN 2017 ini?

Nah, disamping mengelar kegiatan sendiri, seyogyanya himbauan ini perlu kita ketahui dulu. Baru merencanakan acara atau kegiatan mandiri di internal sekolah.

Berikut ini himbauan resmi dari Kemdikbud terkait peringatan Hari Guru Nasional 2017 dengan tema “Membangun Pendidikan Karakter Melalui Keteladanan Guru”:

  1. Seluruh instansi menyelenggarakan upacara bendera pada tanggal 25 November 2017 atau hari kerja setelahnya, dengan mengacu pada Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2017, secara tertib, khidmat, dan sederhana.
  2. Instansi yang menggelar upacara adalah perwakilan Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan seluruh satuan pendidikan (sekolah) di Indonesia.
  3. Amanat Pembina upacara bertugas membacakan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Biaya penyelenggaraan peringatan Hari Guru Nasional 2017 dibebankan kepada instansi masing-masing.
  5. Dalam rangka menyemarakkan dan memeriahkan Hari Guru Nasional 2017, unit kerja, instansi/lembaga, organisasi/asosiasi guru, serta masyarakat diperkenankan menyelenggarakan seminar, talkshow, ziarah ke makam pahlawan, dan kegiatan lainnya yang bernuansa apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan dukungan dana masing-masing instansi.

Sumber:

  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 74765/MPK.B/TU/2017 tentang Peringatan Hari Guru Nasional 2017.
  • Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2017.

Demikian informasi tentang himbauan Kemdikbud pada peringatan HGN tahun ini. Semoga bermanfaat. . .

Guru biasa yang ingin belajar dan berbagi.