Pengumuman Hasil Seleksi Akademik Pretest PPG Kemenag

Pengumuman hasil pretest PPG khusus bagi guru madrasah di bawah naungan Kemenag menjadi info yang dinantika. Bagi yang dinyatakan lulus, maka bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019. Namun apabila tidak lulus, harus mengikuti pretest/seleksi akademik periode berikutnya.
pengumuman pretest ppg kemenag

Update 8 Januari 2020

Informasi tentang hasil pretest PPG bagi guru madrasah (di bawah naungan Kemenag) sedang banyak ditunggu. Pasalnya hasil pretest ini menjadi penentu bisa dan tidaknya mengikuti PPG tahun 2020. Jika dinyatakan lulus, maka kesempatan untuk ikut PPG terbuka lebar. Namun jika tidak lulus, harus menunggu pretest periode selanjutnya.

Seperti kita ketahui, pretest/seleksi akademik PPG Kemenag dilaksanakan di berbagai TUK dimulai sekitar bulan November lalu, dimana sebelumnya guru melakukan ajuan peserta PPG melalui akun simpatika. Kemudian status ajuan PPG disetujui oleh Kanwil sehingga peserta bisa mencetak surat pengantar dan mengikuti ujian seleksi akademik/pretest.

Nah, terkait bagaimana hasil pretest yang dimaksud, pada tanggal 3 Januari 2020 Dirjen Pendis telah mengumumkan hasilnya melalui Surat Edaran Nomor B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/01/2020. Berbeda dengan PPG Kemdikbud yang hasil pretest disampaikan lewat laman Sergur.id, untuk hasil pretest PPG Kemenag ini diumumkan lewat akun SIAGA masing-masing guru.

Berikut informasi penting dalam edaran tersebut berkenaan dengan hasil Seleksi Akademik PPG 2019:

1. Peserta seleksi akademik yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai minimal 55. Penjelasan lebih lanjut mengenai nilai masing-masing peserta dapat dilihat pada lampiran surat atau akun SIAGA Guru masing-masing.

2. Peserta pada sesi I tanggal 4 November 2019 yang belum menyelesaikan jawaban karena kendala server mendapat penambahan nilai berdasarkan pertimbangan jumlah soal yang belum terjawab dan prosentase kebenaran soal yang sudah terjawab.

3. Peserta yang dinyatakan lulus kami urutkan berdasarkan nilai yang diperoleh dengan urutan dimulai dari nilai yang tertinggi.

4. Peserta PPG pada Tahun 2020 kami urutkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a. Peserta PLPG 2017 yang dinyatakan tidak lulus.
b. Peserta seleksi akademik Tahun 2018 yang belum mengikuti PPG 2019.
c. Peserta seleksi akademik Tahun 2019.
d. Urutan prioritas peserta PPG dapat dilihat pada akun SIAGA masing-masing.

5. Pembiayaan pelaksanaan PPG dapat berupa:
a. Biaya pendidikan peserta yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada Tahun 2020 hanya tersedia untuk ± 1000 guru.
b. Peserta yang masuk urutan prioritas di atas 1000 akan mendapat kesempatan menjadi peserta pengganti jika peserta prioritas 1000 ada yang mengundurkan diri. Penetapan peserta pengganti tetap menggunakan urutan prioritas.
c. Pemerintah Daerah yang bersedia membiayai guru asal daerah yang bersangkutan, maka guru tersebut akan dikeluarkan dari urutan prioritas dan selanjutnya Pemerindah Daerah melakukan kerjasama dengan LPTK yang ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sebagai penyelenggaran PPG PAI.
d. Mekanisme lebih lanjut mengenai pembiayaan pendidikan akan kami informasikan kemudian.

Sumber : Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG 2019

Pada lampiran surat di atas sudah tercantum daftar lengkap nama peserta seleksi akademik baik yang berstatus lulus dan yang tidak lulus.

Baca juga : Daftar LPTK Penyelenggara PPG Kemenag 2019

Demikian informasi singkat yang dapat kami bagikan sebagai lanjutan dari info seputar PPG Dalam Jabatan Kemenag. Informasi terkait PPG Kemenag akan kami update di blog ini, terima kasih.

Guru biasa yang ingin belajar dan berbagi.