Sekolah dengan Siswa Kurang 60 Tetap Menerima Dana BOS

Dana BOS tahun 2022 akan tetap disalurkan pada sekolah dengan siswa dibawah 60. Sehingga tidak ada syarat minimal jumlah siswa untuk penyaluran BOS.
sekolah penerima bos

Saat ini sedang banyak diperbincangkan tentang kebijakan pemerintah yang akan menghapus penyaluran dana BOS untuk sekolah-sekolah kecil dengan jumlah siswa kurang dari 60.

Kebijakan tersebut diputuskan tahun 2019 lalu, dengan masa tenggang selama 3 tahun. Artinya kebijakan tersebut akan mulai diterapkan pada tahun 2022 nanti.

Namun, berbagai kekhawatiran dan kecemasan muncul dari masyarakat terkait implementasi persyaratan sekolah penerima BOS harus memiliki siswa minimal 60. Hal itu tentu akan menyulitkan sekolah non penerima BOS untuk menjalankan kegiatan operasional, mengingat saat ini satu-satunya sumber keuangan hanya dari dana BOS.

Akhirnya, setelah melakukan kajian dan evaluasi, Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan minimal jumlah siswa sebagai syarat penerima BOS. Sekolah dengan siswa kurang 60 tetap akan menerima dana BOS Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut, Mendikbudristek juga mengatakan akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakukannya setelah tahun 2022.

Tentu saja ini adalah kabar bagus bukan hanya bagi sekolah kecil yang terdampak kebijakan, tetapi juga bagi pendidikan kita. Sebab dengan tetap menyalurkan dana BOS, maka pendidikan gratis untuk semua tetap bisa terlaksana.

Kondisi di lapangan, banyak sekali sekolah yang muridnya sedikit bukan karena kurang berkualitas atau kalah bersaing, tetapi karena letak geografis. Andaikan sekolah tersebut tidak menerima BOS dan tidak mampu menjalankan operasional hingga di-merger, tak terbayang kondisi siswa di daerah tersebut yang tidak mampu menempuh sekolah dengan jarak jauh.

Selain itu, tentu saja apresiasi harus diberikan kepada Kemendikbudristek yang mau mendengarkan usulan yang murni untuk kebaikan pendidikan kita. Mudah-mudahan pendidikan kita semakin maju dan berprestasi, aamiin.

Sumber informasi: https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/kemendikbudristek-akan-tetap-menyalurkan-bos-ke-sekolah-dengan-jumlah-siswa-kurang-dari-60-orang

Guru biasa yang ingin belajar dan berbagi.