3 Hal yang Perlu Dipersiapkan Jika Tidak Lulus UKMPPG

tidak lulus UKMPPG

Mendapatkan hasil “tidak lulus” dalam UKMPPG memang kabar yang tidak mengenakkan. Membayangkan pengorbanan yang telah dikeluarkan selama menjalani tahap demi tahap PPG. Belum lagi mendengar kabar rekan seangkatan banyak yang dinyatakan lulus.

Mungkin masih wajar jika sehari atau dua hari merasa tidak puas dan kecewa atas hasil yang didapat. Namun jika berlarut-larut justru akan merugikan diri sendiri. Sebab kesempatan untuk lulus masih sangat terbuka karena masih bisa mengikuti ujian ulang.

Ujian ulang (retaker) dikhususkan bagi mahasiswa PPG yang dinyatakan tidak lulus pada UKMPPG sebelumnya. Retaker dapat berupa Uji Pengetahuan (UP), Uji Kinerja (UKIN), atau kedua-duanya.

Untuk itu, bagi anda yang dalam status kelulusan UKMPPG dinyatakan “tidak lulus” sekiranya perlu memperhatikan 3 hal penting berikut ini.

1. Info Retaker

Yang paling pokok untuk terus diikuti adalah informasi waktu pelaksanaan retaker. Untuk itu, kita perlu selalu memantau laman resmi UKMPPG (ukm.ppg.kemdikbud.go.id) sambil mengikuti grup atau forum-forum PPG.

Diperlukan sikap proaktif dari calon peserta retaker mengingat sudah tidak seperti saat masih berstatus mahasiswa PPG dimana banyak rekan seangkatan yang berbagi informasi. Peserta harus aktif agar tidak ketinggalan informasi saat jadwal pendaftaran sudah dibuka.

2. Biaya

Biaya mengikuti ujian ulang PPG Daljab baik UP maupun UKIN dibebankan kepada peserta. Ini berbeda dengan UMPPG reguler dimana peserta tidak perlu mengeluarkan biaya mandiri.

Adapun biaya untuk retaker UP (yang sudah dilaksanakan sebelumnya) sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sedangkan retaker UKIN sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Informasi rinci besaran biaya dan nomor rekening pengiriman akan disampaikan saat pendaftaran ujian retaker dibuka.

3. Mental yang positif

Seperti telah disinggung di awal, tidak mudah menghadapi suatu kegagalan setelah kita merasa perjuangan yang kita keluarkan sudah maksimal. Tapi bagaimanapun juga, berpikir positif tetap menjadi modal penting yang harus anda miliki dalam menyambut ujian ulang nantinya. Tanamkan keyakinan pada diri agar lulus di kesempatan yang kedua ini. Dan jika lulus retaker, hak yang diperolehpun tetap sama dengan yang lulus reguler yakni menerima sertifikat pendidik dan menerima tunjangan profesi.

Demikian tips dan ulasan yang bisa saya bagikan bagi anda yang dinyatakan belum lulus UKMPPG. Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.