Bagaimana Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi?
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) - Dalam kegiatan mengajar pastinya kita tidak terlepas dari kurikulum yang tertuang dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. KI dan KD ini kemudian harus kita jabarkan secara mandiri menjadi indikator pencapaian kompetensi atau IPK.
Apa itu IPK? IPK merupakan perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian Kompetensi Dasar (KD) tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Makna kata kerja operasional di sini adalah sebuah aktivitas yang dilakukan siswa guna menunjukkan kompetensinya.
Lalu, mengapa kita harus menyusun indikator dengan benar?
Dalam pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi (IPK) akan bermanfaat bagi semua pihak diantaranya:
- Bagi guru, IPK digunakan untuk mendesain kegiatan pembelajaran mengembangkan kisi-kisi penilaian yang dilakukan melalui tes, seperti tes tertulis (ulangan harian, PTS, PAS, tes praktik, atau tes perbuatan) maupun non-tes.
- Bagi siswa, IPK dipakai untuk mempersiapkan diri mengikuti penilaian tes maupun non-tes. Sehingga siswa dapat melakukan penilaian diri (self-assessment) untuk mengukur kemampuannya sebelum mengikuti penilaian sesungguhnya.
- Bagi kepala sekolah, IPK digunakan untuk memantau dan mengevaluasi keterlaksanaan dan capaian pembelajaran di kelas.
Menyusun indikator secara benar sangat penting agar kita bisa mengetahui ketercapaian suatu kompetensi oleh siswa. Jika salah merumuskan indikator, maka salah pula mengetahui apakah siswa telah mencapai kompetensi yang disyaratkan atau belum. Ada 6 (enam) langkah menyusun IPK yang baik, yaitu:
- Pahami KD
- Buat uraian KD
- Susun spektrum kemampuan yang harus dikuasai
- Susun indikator berjenjang
- Jadikan indikator sebagai tindak lanjut pembelajaran
- Konsisten pada kompetensi bukan angka
Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah merumuskan IPK:
Langkah 1: Pahami Rumusan Kompetensi Dasar
Setiap guru harus mengetahui KD yang harus dicapai setiap tingkatan kelas yang tertuang dalam Permendikbud No. 37 tahun 2018. Berikut ini contoh salah satu rumusan kompetensi yang harus dikuasai siswa:
Dari rumusan tersebut, analisa kemampuan apa yang harus dikuasai siswa dari aspek pengetahuan (KD di KI-3) dan keterampilan (KD di KI-4).
Langkah 2: Uraikan redaksi KD tersebut ke dalam komponennya.
Berdasarkan KD tersebut, uraiannya kemampuan yang harus dikuasai siswa. Berikut ini contohnya:
Jadi kompetensi utama yang harus dikuasai siswa adalah kemampuan “menguraikan” dan “mengomunikasikan”.
Langkah 3: Susun spektrum kemampuan sesuai komponen
Dari masing-masing komponen selanjutnya ditentukan variasi pencapaian komponen tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberi gambaran bagaimana proses pembelajaran dilakukan dan bagaimana teknik penilaiannya. Contohnya sebagai berikut:
Berdasarkan spektrum kemampuan tersebut:
- komponen “Pendapat pribadi” dan “Isi buku sastra” bersifat mutlak. Artinya, siswa harus benar-benar menyampaikan pendapat pribadinya (bukan pendapat orang lain), dan benar pula yang disampaikan adalah isi buku sastra yang dibacanya.
- kompetensi “mengomunikasikan”, terdapat gradasi, ada anak yang belum bisa, bisa terbata-bata, bisa belum runtut, bisa runtut, bisa runtut dan lancar, bisa dan sangat baik. Gradasi ini lah yang dapat digambarkan dengan nilai.
- kompetensi “menguraikan” terdapat gradasi, ada anak belum bisa menguraikan, bisa belum terurai lengkap, bisa terurai lengkap, bisa terurai rinci, bisa terurai rinci sesuai kronologi.
Langkah 4: Susun Indikator Pencapaian Kompetensi dan langkah guru untuk mengetahui pencapaian tersebut
Berdasarkan variasi kemampuan siswa tersebut kemudian disusun tanda-tanda pencapaian kemampuan siswa secara pengetahuan dan keterampilan.
Contoh indikator ketercapaian Pengetahuan:
Contoh indikator ketercapaian Keterampilan:
Indikator ini dapat dijadikan daftar ceklist capaian kompetensi setiap siswa untuk memudahkan melihat sebaran capaian kompetensi pada siswa.
Langkah 5: Penggunaan Indikator dalam Proses Pembelajaran
Berdasarkan hasil penilaian terhadap pencapaian kompetensi berdasarkan indikator, akan diperoleh kondisi siswa yang berbeda-beda. Untuk itu perlu dilakukan tindak lanjut dalam proses pembelajaran. Khususnya kepada siswa yang belum mencapai KKM. Berikut kondisi siswa dan tindak lanjut yang dilakukan guru:
Proses pembelajaran ini terus berlangsung hingga siswa menguasai kriteria kompetensi minimal yang disyaratkan. Kriteria seperti apa yang dianggap mencapai minimal, ditentukan oleh guru setelah melihat kemampuan siswa sesuai indikator.
Langkah 6: Jaga konsistensi capaian kompetensi, bukan capaian angka.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah capaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Dalam hal ini yang di maksud KKM adalah “Peserta didik mampu menguraikan pendapat pribadi tentang isi buku sastra dengan uraian rinci.” Itulah kriteria kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa. Jika siswa belum menguasai kompetensi itu, maka belum mencapai KKM.
Demikian pembahahasan tentang cara dan langkah-langkah merumuskan indikator dalam pembelajaran. Semoga bermanfaat.
Gabung dalam percakapan