Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

Seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 ditujukan bagi kategori A (lulus seleksi administrasi tahun 2022) dan kategori B (belum mengikuti seleksi)

PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 - Informasi tentang PPG Dalam Jabatan akan selalu ditunggu-tunggu setiap waktu, terutama oleh rekan guru yang masih menunggu status sebagai peserta. Mengingat hingga saat ini masih ada 900.000 lebih guru dalam jabatan yang belum terjaring mengikutinya, baik yang sudah lulus seleksi administrasi tahun lalu maupun yang masih pertama akan mengikuti seleksi.

Seperti kita ketahui, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi program satu-satunya untuk meningkatkan status sebagai guru profesional, dimana apabila dinyatakan lulus dalam UP (Uji Pengetahuan) dan UKIN (Uji Kinerja) maka akan menerima sertifikat pendidik dan berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG).

Pada tahun 2023 ini, seleksi administrasi PPG ditujukan kepada calon peserta dari dua kategori, yaitu:

  • Kategori A (guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022)
  • Kategori B (guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi)

Bagi Bapak/Ibu yang masuk pada kategori di atas, perlu menyimak informasi yang disampaikan Ditjen GTK (sesuai Surat Edaran Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023) berikut ini:

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK
c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
e. sehat jasmani dan rohani
f. berkelakuan baik
g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Calon peserta seleksi administrasi terbagi menjadi dua kategori sebagai berikut:
a. Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang
b. Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

ppg dalam jabatan tahun 2023

Syarat dan Jadwal Seleksi Administrasi Sasaran Kategori B

Bagi Bapak/Ibu yang masuk sasaran kategori B (belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi), berikut ini syarat dan jadwal pelaksanaannya:

A. Syarat Administrasi

Syarat Administrasi bagi guru yaitu:

a. hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)

d. hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

B. Jadwal Pelaksanaan (Update 10 Juni 2023)

Adapun linimasa pendaftaran/pengajuan berkas hingga pengumuman hasil seleksi sebagai berikut:

NO KEGIATAN TANGGAL
1 Pendaftaran/Pengajuan Berkas 30 Mei – 17 Juni 2023
2 Perbaikan Berkas 12 – 28 Juni 2023
3 Verifikasi dan Validasi oleh Petugas 12 Juni – 1 Juli 2023
4 Pengumuman Hasil 5 Juli 2023

Demikian update informasi mengenai pendaftaran seleksi administrasi PPG Daljab Tahun 2023. Mudah-mudahan bermanfaat.

Source : Surat Edaran Ditjen GTK Kemendikbudristek Nomor 0969/B2/GT.00.05/2023

Guru biasa yang ingin belajar dan berbagi.