Langsung ke konten utama
TUr0GpA7GfWoBUM0BSWpTSO9GY==

Headline

Search

Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025

berkas lapor diri ppg guru tertentu

Salah satu tahap penting yang tidak boleh dilewatkan dalam PPG adalah lapor diri. Proses ini menjadi tahapan awal yang sangat menentukan agar Bapak/Ibu bisa mengikuti tahapan PPG selanjutnya dengan lancar.

Berikut adalah daftar berkas yang harus Bapak/Ibu persiapkan untuk proses lapor diri PPG:

1. Pakta Integritas

Pakta integritas adalah pernyataan resmi dari Bapak/Ibu sebagai peserta PPG siap mengikuti seluruh proses PPG dengan jujur, tanggung jawab, dan mematuhi semua aturan yang berlaku.

Format dokumen ini sudah disiapkan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) atau penyelenggara PPG. Bapak/Ibu cukup mengisi, mencetak, menandatangani, dan mengirimkannya.

2. Biodata Mahasiswa

Biodata mahasiswa harus diisi sesuai dengan format yang disediakan oleh PDDIKTI. Dokumen ini berfungsi untuk memastikan data Bapak/Ibu terdaftar dalam database nasional pendidikan tinggi.

Isi dengan teliti mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, NIK, riwayat pendidikan, hingga data kontak aktif. Jangan lupa simpan dokumen ini dalam format PDF.

3. Scan Ijazah (S1/D4) yang Telah Dilegalisir

Ijazah adalah bukti resmi bahwa Bapak/Ibu telah menyelesaikan pendidikan sarjana. Pastikan Bapak/Ibu memindai ijazah yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi atau pejabat yang berwenang. Cap legalisirnya harus terlihat jelas, dan dokumen harus terbaca dengan baik.

4. Scan Transkrip Nilai (S1/D4)

Selain ijazah, transkrip nilai juga menjadi bukti perjalanan akademik Bapak/Ibu selama kuliah. Sama seperti ijazah, pastikan transkrip nilai sudah dilegalisir dan hasil pindaiannya jelas tanpa bagian yang buram atau terpotong.

5. Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM)

Pastikan Bapak/Ibu memindai KTP elektronik atau SIM yang masih berlaku. Kartu identitas ini akan digunakan selama proses PPG berlangsung, jadi pastikan nama dan NIK Bapak/Ibu terbaca jelas dalam dokumen.

6. Scan Pas Foto Berwarna Ukuran 4x6

Pas foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru, berpakaian rapi dan formal, serta ekspresi wajah netral, harus dipindai dengan pencahayaan yang merata. Pas foto digunakan untuk beberapa keperluan seperti pencetakan kartu peserta PPG.

7. Scan Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat ini dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit, yang menyatakan Bapak/Ibu dalam kondisi sehat jasmani untuk mengikuti pembelajaran selama PPG. Pastikan surat ini resmi ditandatangani oleh dokter dan ada cap instansinya.

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKKB)

Sering juga disebut SKCK. SKKB atau SKCK SKCK adalah bukti bahwa Bapak/Ibu tidak memiliki catatan kriminal dan layak untuk mengikuti program PPG. Surat ini biasanya berlaku selama 6 bulan, jadi pastikan Bapak/Ibu mengurusnya sesuai dengan jadwal lapor diri.

9. Scan Surat Bebas NAPZA

Surat bebas NAPZA menyatakan Bapak/Ibu bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Surat ini bisa diperoleh dari Puskesmas, RSUD, kepolisian, atau kantor BNN setempat.

10. Scan NPWP (Jika Ada)

Meskipun tidak wajib, jika Bapak/Ibu sudah memiliki NPWP, Bapak/Ibu bisa menyertakannya untuk keperluan administrasi keuangan selama PPG berlangsung.

11. Tambahan Persyaratan dari LPTK

LPTK tempat Bapak/Ibu menjalani PPG mungkin memiliki tambahan berkas yang perlu dilengkapi, seperti surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan lain, surat izin dari atasan, atau portofolio kegiatan mengajar. Pastikan Bapak/Ibu memeriksa laman resmi LPTK terkait untuk memastikan tidak ada yang terlewat.

Itulah berkas yang harus disiapkan dalam proses lapor diri PPG. Pastikan Bapak/Ibu mengupdate informasi dari LPTK mengingat tiap LPTK biasanya memiliki kebijakan tersendiri menyangkut berkas yang harus dikirim. Semoga bermanfaat.

Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
Next Post

0Komentar

© Copyright - Panduan Mengajar. All rights reserved.