Pembagian Peran Tim Kerja Kokurikuler: Lengkap Contoh SK Penetapan
Pembentuan Tim Kerja Kokurikuler merupakan tahapan kerja pertama dalam mengembangkan kegiatan/program kokurikuler di sekolah. Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan kokurikuler berjalan sesuai ketentuan dan mencapai hasil yang maksimal.
Dengan dihapuskannya istilah P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) pada tahun ajaran 2025/2026 dan dikembalikan menjadi kokurikuler, maka penamaan Tim Fasilitasi P5 kemudian diubah menjadi Tim Kerja Kokurikuler.
Tim kerja kokurikuler dibentuk oleh kepala sekolah pada awal tahun ajaran, yang terdiri atas kepala sekolah, guru yang ditugaskan sebagai koordinator kokurikuler (koordinator pembelajaran berbasis projek), guru kelas dan/atau guru mata pelajaran, tenaga kependidikan, serta warga sekolah lainnya.
Pembentukan tim ini merupakan wujud kepemimpinan kepala sekolah dalam merancang kegiatan kokurikuler yang berdampak bagi penguatan kompetensi murid. Dalam pelaksanaannya, tim ini berperan sebagai perancang, pengelola, sekaligus pendamping murid selama proses kokurikuler berlangsung.
Peran Tim Kerja Kokurikuler
Agar tujuan pelaksanaan kokurikuler di sekolah bisa tercapai, maka setiap guru yang ditunjuk dalam tim kerja perlu memahami peran masing-masing. Adapun pembagian peran dalam tim kerja kokurikuler sebagai berikut:
Penanggungjawab (Kepala Sekolah)
- Memimpin penyusunan kesepakatan dan regulasi pendukung
- Menentukan koordinator kokurikuler
- Memimpin implementasi kegiatan kokurikuler dengan menjadi penanggung jawab
- Memimpin analisis kebutuhan untuk menentukan dimensi profil lulusan yang akan dikuatkan bersama koordinator dan guru kelas/ mata pelajaran
- Memimpin upaya keterlibatan semua pihak dan membangun jejaring kemitraan untuk keperluan kegiatan kokurikuler.
Koordinator Pembelajaran Berbasis Projek (Koordinator Kokurikuler)
- Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan
- Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi (masyarakat, komunitas, universitas, praktisi)
- Mengomunikasikan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu, dan kebijakan pendidikan nasional kepada lingkungan satuan pendidikan, orang tua murid, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait)
- Mengelola sistem pelaksanaan kegiatan kokurikuler yang dibutuhkan guru dan murid
- Memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para guru yang tergabung di dalam tim sebagai aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar
- Memastikan kokurikuler memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif
- Memastikan rancangan kokurikuler dan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.
Fasilitator
- Bersama-sama koordinator menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kokurikuler
- Menjadi aktivator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar murid dalam kegiatan kokurikuler
- Melakukan asesmen kokurikuler.
Sarana Prasarana
- Menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Mitra
- Sebagai mitra dan ikut menjaga ekosistem yang kondusif.
Contoh SK Tim Kerja Kokurikuler
Berikutnya, bagi Bapak/Ibu yang ingin membuat SK Pembentukan Tim Kerja Kokurikuler, berikut ini format/contoh SK dalam format word (.docx) yang bisa disesuaikan dengan kondisi di sekolah:
SK Tim Kerja Kokurikuler 2025/2026 – Format Word
Dengan adanya SK yang dibuat di awal tahun ajaran, maka guru yang ditunjuk dalam tim memiliki waktu yang cukup untuk segera menyusun program kokurikuler sekaligus pelaksanaannya. Demikian yang bisa saya bagikan kali ini berkenaan dengan pembagian peran tim kerja Kokurikuler disertai format SK penetapannya. Semoga bermanfaat.
0Komentar
Tuliskan komentar anda disini. No SARA please..!!!