Pedoman Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019

hari kebangkitan nasional

Pada bulan Mei, selain Hari Pendidikan Nasional juga ada Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang mana semua instansi baik pemerintah maupun swasta dihimbau untuk menggelar upacara bendera.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati tiap 20 Mei, mengambil hari lahir organisasi Boedi Oetama (Budi Utomo) yang lahir pada tahun 1908. Budi Utomo dinilai yang pertama kali menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Itulah yang menjadi alasan Presiden Soekarno, pada tahun 1948 mengambil tanggal ini sebagai momentum bangkitnya rakyat Indonesia yang pada saat itu harus berjuang mempertahankan kemerdekaan menghadapi Agresi Militer Belanda.

Nah, mengenai peringatan Harkitnas ke-111 Tahun 2019, Kemendikbud telah merilis pedoman yang menjadi acuan bagi lembaga lembaga pendidikan/sekolah dalam melaksanakan upacara bendera.

Tema yang diusung dalam peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Bangkit untuk Bersatu”.

Logo Hari Kebangkitan Nasional 2019:

logo hari kebangkitan nasional

Download

Berikut ini pedoman upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 untuk Sekolah.

1 Hari, Tanggal Senin, 20 Mei 2019
Pukul 07.30 waktu setempat
2. Tempat Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat
3. Pakaian - Pembina upacara, tamu undangan, dan seluruh peserta upacara menggunakan pakaian adat/tradisional disesuaikan dengan norma kepantasan.
- Pasukan pengibar bendera dan petugas lainnya menggunakan seragam yang telah ditentukan
4. Susunan Acara - Pembina upacara memasuki lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pembacaan Pidato Menteri Komunikasi dan Informatika oleh Pembina Upacara
- Menyanyikan lagu perjuangan
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
- Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
- Upacara selesai

Selain menggelar upacara bendera, sekolah-sekolah juga diimbau untuk memasang bendera Merah Putih pada dinding luar gedung-gedung di instansi masing-masing mulai tanggal 17 Mei s.d 2 Juni 2019, serta memasang spanduk dengan tema “Bangkit untuk Bersatu” dengan mencantumkan logo di atas.

Sumber: Surat Edaran Kemendikbud Nomor 48074/A.A6/TU/2019

Demikian informasi yang bisa saya bagikan kali ini. Semoga dengan tema yang diusung dalam Harkitnas ini, kita bisa bangkit dalam bidang kita masing-masing, seraya mewujudkan persatuan di tengah-tengah perbedaan.

(Artikel ini telah diupdate pada tanggal 16 Mei 2019)

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.