Mendaftar dan Melihat Status Kelulusan Uji Kompetensi PPG

ukmppg

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG atau disingkat UKMPPG merupakan ujian yang dilaksanakan setelah peserta/mahasiswa PPG mengikuti kegiatan lokakarya/tatap muka di kampus. Ujian ini ditujukan kepada seluruh peserta baik PPG Prajabatan, PPG Dalam Jabatan, dan Gurdasus. Jika di awal sebelum ikut PPG ada pretest, maka ujian ini bisa dibilang adalah post-testnya.

UKMPPG merupakan penentu dari seluruh rangkaian PPG, sehingga lulus dan tidaknya peserta dan layak atau tidaknya mendapat sertifikat pendidik akan ditentukan oleh hasil ujian ini. Ada 2 mata uji, yaitu Uji Pengetahuan (UP) dan UKIN (Uji Kinerja). Uji Pengetahuan (UP) dilakukan secara online dan serentak di kampus-kampus pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan.

Sedangkan Uji Kinerja (UKIN) dilakukan di sekolah mitra setelah peserta/mahasiswa menyelesaikan praktek mengajar (PPL). Pada waktu UKIN, peserta melakukan praktek mengajar di kelas dan dinilai langsung oleh penguji.

Untuk bisa ikut uji kompetensi, syarat mutlaknya tentu harus mengikuti lokakarya sesuai ketentuan, sehingga kampus akan menerbitkan surat keterangan telah mengikuti lokakarya. Dan yang penting diketahui, meski telah tercatat sebagai peserta/mahasiswa PPG aktif, ternyata tidak secara otomatis langsung terdaftar sebagai calon peserta ujian. Peserta tetap harus melakukan pendaftaran online secara mandiri.

Pihak kampus akan menginformasikan jika saat pendaftaran sudah tiba. Namun, tidak ada salahnya peserta mengetahui dulu cara melakukan pendaftaran, agar bisa mempersiapkan diri.

Melakukan Pendaftaran UKMPPG

Ada 3 dokumen (file) yang harus disiapkan, yaitu:

  1. Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. Pas Foto Terbaru dengan Latar Belakang Merah
  3. Surat keterangan telah menyelesaikan keseluruhan tugas/beban studi pada PPG, yang ditandatangani oleh pimpinan LPTK

Jika ketiganya sudah siap, kita bisa mulai melakukan pendaftaran. Pendaftaran peserta UKMPG dilakukan di situs ukmppg.risdikti.go.id.

Silahkan masuk ke alamat tersebut dan ikuti petunjuk yang diberikan mulai dari mengisi data-data yang diperlukan atau upload dokumen. Jika berhasil melakukan registrasi, kita bisa mencetak formulir pendaftaran.

formulir pendaftaran ukmppg

Cek Status Kelulusan UKMPPG

Setelah menyelesaikan dan mengikuti UP maupun UKIN, berikutnya tentu kita menunggu hasilnya. Pengumuman lulus/tidaknya uji kompetensi bisa kita cek di web yang sama, yaitu ukmppg.risdikti.go.id. Pada bagian “Pengumuman”, ada menu untuk mengunduh SK Hasil UKMPPG yang berisi keputusan daftar nama yang dinyatakan kompeten (lulus) dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Namun jika di daftar nama tersebut tidak ada, dalam arti dinyatakan belum lulus, bisa menunggu informasi berikutnya untuk mengikuti Uji Kompetensi ulang.

Demikian sedikit penjelasan yang dapat admin bagikan berkenaan dengan cara mendaftar dan melihat status kelulusan khusus bagi rekan-rekan yang akan mengikuti Uji Kompetensi PPG. Semoga bermanfaat...

UPDATE

Saat ini sedang dibuka pendaftaran UKMPPG Periode 5 2019 (September 2019). Pendaftaran dibuka s.d Selasa, 24 September 2019 Jam 16.00 WIB melalui Menu Pendaftaran. UP UKMPPG Periode 5 2019 (September 2019) akan dilaksanakan pada Hari Sabtu-Minggu, 28-29 September 2019.

Pendaftaran UP UKMPPG Periode 52019 (September 2019) hanya dapat diikuti oleh Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2019, PPG Gurdasus 2019, dan PPG Prajabatan 3T 2018 di 58 LPTK Penyelenggara.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.