Jenis Biaya Pelaksanaan ANBK yang Bersumber dari Dana BOS

biaya pelaksanaan ANBK dari dana BOS

Selain proktor dan teknisi, unsur lain yang berperan penting dalam pelaksanaan ANBK adalah bendahara BOS, karena menyangkut anggaran yang dikeluarkan selama proses persiapan hingga pelaksanaan.

Terlebih untuk jenjang SD Negeri, dimana hampir seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari dana BOS.

Sekedar mengingatkan kembali, dalam Juknis BOS Reguler dan BOS Kinerja 2021 pada komponen pembiayan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, salah satunya meliputi asesmen berbasis komputer. Itu artinya, segala pembiayaan terkait ANBK ini bisa dibiayai menggunakan dana BOS.

Ditegaskan pula di dalam POS Asesmen Nasional, bahwa “biaya AN di Satuan Pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)”.

Jadi, bagi Bapak/Ibu yang mengemban tugas sebagai bendahara, informasi ini kiranya bisa menjadi acuan dalam menyusun rencana anggaran. Kebetulan, pada saat awal tahun ajaran baru seperti ini biasanya kita diminta menyusun RKAS BOS Perubahan.

Nah, apa saja jenis biaya terkait Asesmen Nasional yang bisa didanai BOS?

Biaya pelaksanaan AN Tingkat Satuan Pendidikan baik sekolah mandiri, menumpang maupun ditumpangi mencakup komponen sebagai berikut:

  1. pengisian dan pengiriman data calon peserta AN ke Pelaksana AN Tingkat Kabupaten/Kota
  2. penyiapan sistem ANBK termasuk dengan mekanisme resource sharing
  3. penerbitan kartu login
  4. pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan AN
  5. penyiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan AN
  6. pengawasan pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan
  7. penyusunan dan pengiriman laporan AN.
  8. asistensi teknis dan pelaksanaan ANBK oleh Pengawas, Proktor dan Teknisi, antara lain:
    1) Satuan Pendidikan yang mandiri menanggung honor pengawas, proktor, dan teknisi di satuan pendidikan masing-masing
    2) Satuan Pendidikan yang menumpang menanggung honor pengawas, proktor, dan teknisi di satuan pendidikan yang ditumpangi
  9. biaya transportasi dan akomodasi peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lainnya ditanggung oleh satuan pendidikan yang menumpang
  10. biaya lain yang timbul dari pelaksanaan berbagi sumberdaya bersama antara satuan pendidikan menumpang dan satuan pendidikan ditumpangi menjadi tanggung jawab bersama sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundang-undangan

Sumber: POS Asesmen Nasional Tahun 2021

Dengan memahami jenis pembiayaan di atas, kita tentunya bisa menentukan skala prioritas pengeluaran yang berkaitan dengan ANBK ini. Seperti pengadaan sarana prasarana ANBK yang mungkin belum tersedia di lembaga, dimana item ini tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.

Demikian informasi singkat yang dapat admin bagikan khususnya kepada Bapak/Ibu Bendahara BOS. Semoga bermanfaat.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.