Pengumuman Hasil Kelulusan UKMPPG Periode 4 2023

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 tahun 2023 telah berakhir. Dimulai dari pembelajaran mandiri dan berakhir dengan Uji Pengetahuan (UP) secara daring berbasis domisili. Demikian halnya dengan peserta angkatan 2, juga telah menyelesaikan semua program mulai awal hingga akhir.

Kini saatnya peserta menunggu hasil yang akan dikeluarkan oleh tim Panitia Nasional UKMPPG. Hasil yang pasti ditunggu mengingat status lulus atau tidak lulus akan menentukan apakah peserta berhak mendapatkan sertifikat pendidik atau harus mengulang pada UKMPPG periode berikutnya.

Seperti kita ketahui, UKMPPG Dalam Jabatan Periode 4 Tahun 2023 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang ditujukan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, PPG Dalam Jabatan yang Belum Lulus Uji Kompetensi pada Akhir Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), PPG Dalam Jabatan yang Telah Memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak (PGP), PPG Prajabatan Bersubsidi, dan PPG Prajabatan Mandiri..

Hasil Kelulusan UKMPPG 2023 (Update 14 November 2023)

Hasil kelulusan UKMPPG Periode 4 Tahun 2023 saat ini sudah dirilis. Hal ini berdasarkan surat edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek nomor 2568/B2/GT.00.02/2023 tanggal 9 November 2023.

hasil kelulusan ukmppg 2023

Untuk itu, bagi anda peserta UKMPPG Periode 4 Tahun 2023 bisa mengunduh surat pengumuman kelulusan disini, atau bisa juga mengecek status kelulusan lewat laman resmi UKMPPG yang beralamat di ukm.ppg.kemdikbud.go.id melalui akun masing-masing.

Adapun mahasiswa yang lulus UKMPPG diberikan sertifikat pendidikan yang diterbitkan tahun 2023. Sedangkan bagi mahasiswa PPG Prajabatan dengan status Lulus Uji Pengetahuan (UP) dapat melanjutkan Uji Kinerja (UKin) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, bagi mahasiswa yang belum lulus UKMPPG dapat mengikuti ujian ulang UKMPPG Dalam Jabatan pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Adapun keterangan yang muncul yaitu:

  • Lulus UP dan UKIN (Lulus UKMPPG)
  • Tidak lulus UP dan Lulus UKIN (Tidak Lulus UKMPPG)
  • Lulus UP dan tidak lulus UKIN (Tidak Lulus UKMPPG)

Peserta yang dinyatakan LULUS berhak atas Sertifikat Pendidik sesuai dengan bidang studi yang diampunya. Sedangkan peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS dapat mengikuti kembali Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Selamat kepada Bapak/Ibu yang dinyatakan lulus dan tinggal menunggu penyerahan sertifikat pendidik dari LPTK, sedangkan bagi yang belum lulus dapat mengikuti Retaker pada UKMPPG berikutnya.

Demikian yang dapat admin bagikan kali berkenaan dengan dirilisnya hasil kelulusan UKMPPG Periode 4 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.