Contoh Sertifikat Komunitas Belajar (Format Word)
Sertifikat ini bukan hanya sebagai tanda bukti telah mengikuti kegiatan pelatihan di komunitas belajar, tetapi juga kita butuhkan untuk memenuhi salah satu rencana hasil kerja (RHK) pada aspek pengembangan kompetensi di Pengelolaan Kinerja PMM.
Seperti kita ketahui, sekolah saat ini diharuskan membuat komunitas belajar (kombel) yang tujuannya untuk memfasilitasi guru untuk berbagi dan berkolaborasi dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Adanya komunitas belajar menjadikan persoalan di kelas menjadi lebih cepat teratasi berkat adanya saling tukar pikiran dengan sesama rekan guru dan saling berbagi praktik baik yang sudah dijalankan.
Dalam menyusun program kerja komunitas belajar, kita disarankan untuk merencanakan beberapa kegiatan seperti pelatihan, seminar, berbagi praktik baik, lokakarya atau lainnya untuk pembembangan kompetensi sekaligus memenuhi bukti dukung yang akan diunggah di laman akun PMM masing-masing.
Salah satu bukti dukung telah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi adalah adanya sertifikat. Sertifikat komunitas belajar, sebagaimana sertifikat pada umumnya, berisi keterangan bahwa guru yang bersangkutan benar-benar telah menyelesaikan suatu kegiatan pelatihan.
Sertifikat komunitas belajar yang baik setidaknya mencantumkan:
- Logo penyelenggara
- Nomor sertifikat
- Identitas penerima
- Status penerima dalam kegiatan
- Nama penyelenggara
- Tempat dan tanggal kegiatan
- Tanda tangan dan stempel
Saat ini, sudah banyak aplikasi yang memudahkan kita untuk menyusun sertifikat bahkan dalam jumlah yang banyak.
Untuk kali ini, saya ingin membagikan contoh sertifikat komunitas belajar dalam format ms. word. Karena berformat word, maka akan lebih memudahkan Bapak/Ibu untuk mengubah dan menyesuaikan dengan kondisi kombel Bapak/Ibu.
Jika Bapak/Ibu berminat, silahkan mengunduh pada tautan di bawah gambar.
Apakah komunitas belajar yang berhak mengeluarkan sertifikat harus terdaftar di PMM?
Jawabannya tidak. Sebagaimana keterangan dalam Surat Edaran GTK Nomor 4263/B/HK.04.01/2023 Tentang Optimalisasi Komunitas Belajar, pendaftaran komunitas belajar dalam sekolah pada menu Komunitas di platform Merdeka Mengajar tidak bersifat wajib dan bisa dilakukan jika ada kebutuhan untuk berbagi dengan rekan sejawat di luar sekolah.
Sehingga bisa disimpilkan bahwa setiap sekolah bisa membentuk Komunitas Belajar di lingkup sekolah melalui SK Kepala Sekolah tentang Pembentukan Komunitas Belajar dan berhak mengeluarkan sertifikat kegiatan.
Demikian ulasan mengenai beberapa contoh sertifikat komunitas belajar yang dapat Bapak/Ibu pilih untuk sebagai bukti mengikuti kegiatan dan bukti dukung RHK di PMM. Semoga bermanfaat.
Gabung dalam percakapan