Pembatalan Penerima TPG 2019 Bagi Yang Memperoleh Nomor Registrasi Guru Tahun 2019

pembatalan SKTP 2019

Informasi ini ditujukan khusus bagi rekan-rekan yang mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) pada tahun 2019, dan langsung menerima tunjangan profesi guru (TPG) pada tahun yang sama.

Seperti diketahui, tahun 2019 lalu banyak rekan guru peserta PPG yang sudah lulus program PPG dan memperoleh NRG. Hal ini kemudian berimbas pada perubahan data di info GTK, sehingga guru yang bersangkutan dinyatakan layak menerima TPG dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP).

Namun berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, tunjangan profesi diberikan terhitung mulai bulan Januari awal tahun anggaran berikutnya setelah yang bersangkutan memiliki nomor registrasi guru dari Menteri.

Artinya, yang mendapatkan NRG tahun 2019 baru berhak menerima TPG terhitung mulai bulan Januari 2020.

Baca juga : 5 Keuntungan Bisa Ikut PPG Selain Dapat Sertifikat Pendidik

Terkait hal ini, Kemendikbud telah mengeluarkan surat keputusan resmi Nomor 11519/B/GT/2019 tentang pembatalan penerima TPG khusus bagi guru PNS Daerah yang memperoleh NRG tahun 2019. Dalam lampiran SK ini juga disertakan daftar nama-nama yang dimaksud.

wajib mengembalikan tpg

Dalam keputusan ini juga disebutkan, guru sebagaimana dimaksud wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang telah diterimanya (selama tahun 2019). Adapun pengembalian TPG dilakukan dengan cara:

  1. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan perhitungan secara balancing pemberian tunjangan profesi pada tahun berikutnya; atau
  2. apabila guru yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan profesi pada tahun berikutnya maka guru bersangkutan wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang telah didapat ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk informasi lebih lengkap tentang isi keputusan tersebut berikut daftar nama guru yang dimaksud, silahkan mengunduh pada link di bawah ini.

Salinan Kepmendikbud tentang Pembatalan SKTP 2019.pdf

Demikian informasi tentang tunjangan profesi guru khususnya menyangkut pembatalan SKTP bagi penerima NRG tahun 2019. Mudah-mudahan bermanfaat.

Terima kasih telah mengunjungi lapak sederhana ini. Kehadiran dan dukungan Anda adalah penyemangat saya untuk terus menulis dan berbagi informasi tentang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda.